BPJPH dan BSI Perkuat Kerjasama untuk Sertifikasi Halal
1 min read

BPJPH dan BSI Perkuat Kerjasama untuk Sertifikasi Halal

Jakarta, 14 Februari 2025 – Kolaborasi antara PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berfokus pada mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM dan pengusaha makanan minuman. BSI memberikan 10.000 sertifikasi halal self declare bagi pelaku usaha.

Direktur Retail Banking BSI Harry Gusti Utama menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen BSI untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Dengan memfasilitasi sertifikasi halal ini, BSI berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas UMKM.

Pada Desember 2024, pembiayaan sektor halal BSI mencapai Rp23,69 triliun, menunjukkan pertumbuhan sebesar 18,87% year on year. BSI terus mendukung pengembangan sektor halal, terutama di industri makanan dan minuman yang memiliki rantai pasok luas.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menambahkan, “Halal adalah utama. Produk bersertifikat halal akan memberikan kemanfaatan dan berkah, membantu UMKM bersaing di pasar global.”

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *