
BSI Andalkan Agen untuk Perluas Layanan hingga Pelosok
Jakarta, 7 April 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) semakin mengandalkan jaringan BSI Agen untuk memperluas cakupan layanan perbankan syariah di Indonesia, terutama untuk masyarakat yang tinggal di daerah terpencil. Menargetkan 123.000 agen hingga 2025, BSI berupaya memberikan kemudahan akses keuangan syariah yang lebih luas dan merata di seluruh penjuru negeri.
BSI Agen, yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan BSI dalam menyediakan layanan perbankan tanpa memerlukan kantor cabang fisik, telah menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah. Agen-agen ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan transaksi seperti setor tunai, tarik tunai, transfer antarbank, pembayaran tagihan, serta pembelian produk-produk keuangan syariah dengan lebih mudah dan cepat.
Anton Sukarna, Direktur Distribution & Sales BSI, menegaskan bahwa hingga Maret 2025, jumlah BSI Agen telah mencapai 115.748 agen yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dengan target tambahan 7.252 agen lagi, BSI berharap dapat mencapai 123.000 agen pada akhir 2025. “Tahun ini kami menargetkan jumlah BSI Agen mencapai 123.000 agen. BSI Agen tentunya mendorong serta semakin memperkuat inklusi perbankan syariah dari BSI. Dengan demikian BSI berharap bisa memperkuat ekosistem syariah hingga daerah-daerah yang belum terjangkau kantor cabang. Harapannya ekonomi syariah ini menjadi lebih berdampak, bagi masyarakat,” kata Anton.
Selama kuartal pertama 2025, agen-agen BSI telah berhasil melayani lebih dari 7,5 juta transaksi dengan total nominal mencapai Rp18,4 miliar. Kenaikan ini sejalan dengan pertumbuhan transaksi melalui agen pada tahun 2024 yang tercatat meningkat sekitar 34,67% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan volume transaksi mencapai Rp59 triliun.
Untuk mendukung perkembangan BSI Agen, perusahaan menyediakan edukasi dan pelatihan kepada calon agen agar dapat memberikan layanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Keberadaan BSI Agen juga memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal, menciptakan lapangan pekerjaan baru, serta memberikan peluang penghasilan tambahan bagi pemilik usaha yang menjadi agen. (Redaksi)