
BSI Bidik Sektor Kesehatan dalam Penyaluran Zakat Perusahaan, Salurkan Zakat Kesehatan untuk 14.800 Mustahik
Jakarta, 10 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus menunjukkan komitmennya dalam memperbesar manfaat zakat bagi masyarakat. Sepanjang tahun 2024, BSI menyalurkan zakat sebesar Rp268,6 miliar yang menyentuh berbagai sektor, termasuk kesehatan. Pencapaian ini sejalan dengan keberhasilan BSI dalam menjaga pertumbuhan kinerja positifnya, dengan laba bersih mencapai Rp7,01 triliun, tumbuh 22,83% secara tahunan.
Direktur Compliance & Human Capital BSI, Tribuana Tunggadewi, menjelaskan bahwa peningkatan laba BSI di atas rata-rata industri menjadi pendorong utama dalam memperluas manfaat zakat bagi masyarakat. Dengan visi yang jelas, BSI berkomitmen untuk terus meningkatkan penyaluran zakat ke berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan yang sangat vital bagi masyarakat.
Selama tahun 2024, sebanyak 14.800 orang menerima manfaat dari penyaluran zakat di bidang kesehatan. BSI menyalurkan zakat untuk berbagai kebutuhan kesehatan masyarakat, mulai dari bantuan medis hingga program kesehatan preventif. Melalui penyaluran zakat ini, BSI berharap dapat membantu masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan yang lebih baik.
Selain bidang kesehatan, BSI juga menyalurkan Zakat untuk jumlah penerima manfaat di bidang ekonomi mencapai sekitar 37.500 orang (17%). Di bidang pendidikan sekitar 23.500 orang penerima manfaat (10%), di bidang kemanusiaan sekitar 145.600 orang penerima manfaat atau yang terbesar (65%), dan dakwah serta advokasi 4.300 orang penerima manfaat (2%).
Dengan penyaluran zakat yang optimal, BSI berhasil memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Fokus utama penyaluran zakat adalah sektor kemanusiaan dan kesehatan, sejalan dengan upaya mitigasi bencana yang terjadi di Indonesia dan peningkatan akses layanan kesehatan. Menjelang Ramadan, BSI juga akan fokus pada sektor dakwah dan advokasi, seperti santunan yatim piatu dan pemberdayaan UMKM, serta terus memperluas manfaat zakat di bidang kesehatan. (redaksi)