
BSI Targetkan 123.000 Agen Syariah pada 2025 untuk Percepat Penyebaran Layanan Keuangan di Seluruh Indonesia
Jakarta, 7 April 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan rencana ambisius untuk memperluas akses layanan perbankan syariah di seluruh Indonesia dengan menargetkan penambahan 123.000 agen hingga akhir 2025. Langkah ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama di daerah yang belum memiliki akses ke kantor cabang, sekaligus mendorong inklusi dan literasi keuangan syariah yang lebih luas.
BSI Agen merupakan model perbankan tanpa cabang (branchless banking) yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan transaksi perbankan syariah dengan mudah, aman, dan cepat. Agen-agen ini berperan penting dalam memperluas jangkauan layanan perbankan syariah, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau oleh kantor cabang.
Anton Sukarna, Direktur Distribution & Sales BSI, mengungkapkan bahwa pertumbuhan jumlah agen ini bertepatan dengan semakin tingginya minat masyarakat terhadap produk dan layanan perbankan syariah. Dengan lebih banyak agen yang tersebar di seluruh Indonesia, BSI berharap dapat meningkatkan literasi dan inklusi perbankan syariah, serta memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Tanah Air.
“Tahun ini kami menargetkan jumlah BSI Agen mencapai 123.000 agen. BSI Agen tentunya mendorong serta semakin memperkuat inklusi perbankan syariah dari BSI. Dengan demikian BSI berharap bisa memperkuat ekosistem syariah hingga daerah-daerah yang belum terjangkau kantor cabang. Harapannya ekonomi syariah ini menjadi lebih berdampak, bagi masyarakat,” tutur Anton.
Hingga Maret 2025, BSI telah berhasil mengoperasikan 115.748 agen yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sebagian besar agen ini berada di wilayah Sumatera, terutama di Aceh dan Medan, serta di Surabaya. Dengan adanya 7,5 juta transaksi yang tercatat melalui agen BSI, dengan nominal total mencapai Rp18,4 miliar, BSI optimis bahwa angka transaksi ini akan terus meningkat, terutama sepanjang tahun 2025.
Pada tahun sebelumnya, transaksi melalui agen BSI mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 34,67%, dengan volume mencapai Rp59 triliun. Ekspansi agen syariah ini diharapkan dapat mendukung penetrasi perbankan syariah lebih dalam lagi di masyarakat, sehingga banyak orang yang dapat menikmati manfaat dari sistem ekonomi syariah.
Anton juga menjelaskan bahwa menjadi agen BSI relatif mudah bagi mereka yang sudah memiliki usaha. Setelah mendaftar di kantor cabang BSI, agen akan mendapatkan berbagai pelatihan untuk memastikan bahwa mereka dapat memberikan layanan yang memenuhi standar yang ditetapkan oleh BSI. Selain itu, agen akan memperoleh penghasilan tambahan melalui komisi dari setiap transaksi yang dilakukan nasabah.
“Bagi masyarakat yang sudah memiliki usaha persyaratan sangat mudah menjadi BSI Agen dengan mendaftar melalui kantor cabang BSI. Setelah bergabung, BSI Agen akan mendapat keuntungan penghasilan tambahan dari fee setiap transaksi nasabah,” tutup Anton. (Redaksi)